Assalamualaikum, para pengunjung selamat membaca semoga bermanfaat, -(sampaikan kritik dan saran ke pada kami melalui email di "sdit.ibadurrahman01@gmail.com, WA : 0878 0883 3757 )-

Sabtu, 11 Januari 2014

Guru Honorer Andalkan BPJS Kesehatan

Tigaraksa- Ribuan guru honorer se-Kabupaten Tangerangyang tergabungdalam Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) menyelenggarakan seminar tentang ketenagakerjaan. Saat ini terungkap, masih banyak guru honorer di Kabupaten Tangerang yang belum masuk dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Dede Mukaronmin, ketua FSPKSI Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa BPJS merupakan program pemerintah pusat dalam hal pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemberlakuan BPJS sudah mulai diterapkan per Januari 2014 dengan harapan mampu menarik seluruh warga masyarakat.


BPJS juga melibatkan seluruh dari berbagai serikat pekerja. Oleh karenanya, serikat itu diharapkan mampu melakukan sosialisasi kepada anggotanya, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tentang pemberlakuan BPJS . “Termasuk, ribuan anggota FSPKSI Kabupaten Tangerangyang sebelumnya masuk program jamsostek. ,mudah-mudahan, program BPJS sedikit memberi harapan kepada guru, meski tentu belum sempurna dalam hal pelayanan yang di harapkan, ujar Dede, kemarin (10/1).

Diungkapkannya, FSPKSI berdiri pada 23 Desember 2009. Sejakl berdiri, memang ada anggotanya yang teradftar dalam program Jamsostek. Dengan adanya BPJS, para guru honorer tidak menyangka akhirnya dapat mempunyai sebuah layanan kepada guru honorer. “jumlah guru honorer yang tercatat di kami sebanyak kurang lebih 1.021 orang, bila sebelumnya belum menjadi peserta Jamsostek, sekarang siklahkan mendaftar menjadi anggota BPJS, “ terang Dede.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang banteng indarto mengatakan, program BPJS hamper serupa dengan program Jamsostek. Para guru dapat mengikuti empat program yang tersedia di BPJS. Keempat program tersebut, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dirinya berharap, dari sosialisasi BPJs, para guru honorer mampu lebih mengetahui mekanisme sera petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program. Sebab banyak manfaat yang didapat ketika menjadi peserta BPJS. “ Karena Jamsostek akan di lebur menjadi BPJS kesehatan secara juknis ada perubahan makannya kami rutin bersosialisasi. (Radar Banten, 11/1/13)  

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Nama,