Tigaraksa- Ribuan guru honorer
se-Kabupaten Tangerangyang tergabungdalam Federasi Serikat Pekerja Kependidikan
Seluruh Indonesia (FSPKSI) menyelenggarakan seminar tentang ketenagakerjaan. Saat
ini terungkap, masih banyak guru honorer di Kabupaten Tangerang yang belum
masuk dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Dede Mukaronmin, ketua FSPKSI Kabupaten
Tangerang, menjelaskan bahwa BPJS merupakan program pemerintah pusat dalam hal
pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemberlakuan BPJS
sudah mulai diterapkan per Januari 2014 dengan harapan mampu menarik seluruh
warga masyarakat.
BPJS juga melibatkan seluruh dari
berbagai serikat pekerja. Oleh karenanya, serikat itu diharapkan mampu
melakukan sosialisasi kepada anggotanya, sebagaimana yang diamanatkan
undang-undang tentang pemberlakuan BPJS . “Termasuk, ribuan anggota FSPKSI
Kabupaten Tangerangyang sebelumnya masuk program jamsostek. ,mudah-mudahan,
program BPJS sedikit memberi harapan kepada guru, meski tentu belum sempurna
dalam hal pelayanan yang di harapkan, ujar Dede, kemarin (10/1).
Diungkapkannya, FSPKSI berdiri pada 23
Desember 2009. Sejakl berdiri, memang ada anggotanya yang teradftar dalam
program Jamsostek. Dengan adanya BPJS, para guru honorer tidak menyangka
akhirnya dapat mempunyai sebuah layanan kepada guru honorer. “jumlah guru
honorer yang tercatat di kami sebanyak kurang lebih 1.021 orang, bila sebelumnya
belum menjadi peserta Jamsostek, sekarang siklahkan mendaftar menjadi anggota
BPJS, “ terang Dede.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja
& Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang banteng indarto
mengatakan, program BPJS hamper serupa dengan program Jamsostek. Para guru
dapat mengikuti empat program yang tersedia di BPJS. Keempat program tersebut,
yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
(JPK), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dirinya berharap, dari sosialisasi
BPJs, para guru honorer mampu lebih mengetahui mekanisme sera petunjuk
pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program. Sebab banyak manfaat
yang didapat ketika menjadi peserta BPJS. “ Karena Jamsostek akan di lebur
menjadi BPJS kesehatan secara juknis ada perubahan makannya kami rutin
bersosialisasi. (Radar Banten, 11/1/13)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Nama,